Mengapa Sistem Manajemen Anti Penyuapan Penting untuk Diterapkan di KFTD?

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) adalah sistem yang dibentuk berdasarkan ISO 37001:2016. Pada 2023 lalu, Unit Manajemen Risiko KFTD Kantor Pusat telah mengadakan acara sosialisasi SMAP. Hingga kini, sistem ini masih digunakan oleh PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD).

Mengapa KFTD menerapkan SMAP? Sejauh mana efektifitas sistem ini untuk mencegah terjadinya penyuapan di dalam perusahaan?

3 Alasan Utama Penerapan SMAP Penting untuk Pencegahan Penyuapan di KFTD

Inilah tiga (3) alasan utama pentingnya penerapan SMAP dalam KFTD:

1. Sebagai pencegahan praktik penyuapan dan korupsi.

Seperti kata pepatah โ€œMencegah lebih baik daripada mengobatiโ€, SMAP menjadi sistem untuk pencegahan praktik penyuapan dan korupsi dalam perusahaan. Tidak hanya sosialisasi kepada semua pekerja di perusahaan, pemeriksaan daftar kekayaan dengan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) juga dilaksanakan.

2. Sebagai pendeteksi potensi praktik penyuapan dan korupsi.

Meskipun tindakan pencegahan sudah dilakukan, potensi terjadinya praktik penyuapan dan korupsi dapat ada dan tetap terjadi. Untuk itulah, langkah berikutnya adalah mendeteksi potensi tersebut. Di sinilah fungsi SMAP sebagai pencegahan penyuapan dan korupsi.

Lalu, bagaimana bila ternyata penerimaan atau pemberian gratifikasi tetap terjadi? Tentu saja, keduanya termasuk penyuapan dan korupsi. Bila terjadi kenaikan penghasilan yang terasa tidak wajar (misalnya: jauh lebih tinggi dalam rentang waktu singkat), maka penyelidikan akan dilakukan.

Penanganan risiko penyuapan dan korupsi tentu saja akan dilakukan setelah perusahaan menemukan bukti bahwa ada praktik gratifikasi.

3. Sebagai penanganan risiko penyuapan dan korupsi.

Penangan risiko penyuapan dan korupsi sesuai SMAP tentu saja harus dilakukan. Inilah empat (4) risiko yang akan merugikan perusahaan terkait masalah penyuapan dan korupsi, yaitu:

  • Risiko hukum.

Tuntutan hukum dari pihak yang dirugikan akibat penyuapan dan korupsi akan mempengaruhi perusahaan secara negatif.

  • Risiko reputasi.

Tuntutan hukum akibat penyuapan dan korupsi hampir selalu berujung pada publikasi media. Risiko selanjutnya adalah nama baik perusahaan yang terancam jatuh.

  • Risiko kepatuhan.

Adanya penyelewengan dana, baik untuk penyuapan maupun korupsi, terjadi karena ketidakpatuhan pelaku pada aturan perusahaan dan hukum.

  • Risiko operasional.ย 

Dana yang diselewengkan untuk penyuapan dan korupsi berimbas pada terganggunya operasional perusahaan. Hal ini pun berimbas pada kesejahteraan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.

Inilah beberapa alasan KFTD menerapkan SMAP sebagai bagian dari kinerja perusahaan yang sehat dan bersih.